sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ekuitas INPS Minus Rp42,83 Miliar, Pengendali Siap Suntik Modal Rp125 Miliar

Market news editor Desi Angriani
28/09/2026 19:36 WIB
Indah Prakarsa Sentosa mencatatkan ekuitas negatif sebesar Rp42,83 miliar per 30 Juni 2026.
Ekuitas INPS Minus Rp42,83 Miliar, Pengendali Siap Suntik Modal Rp125 Miliar (Foto: dok INPS)
Ekuitas INPS Minus Rp42,83 Miliar, Pengendali Siap Suntik Modal Rp125 Miliar (Foto: dok INPS)

IDXChannel - PT Indah Prakarsa Sentosa Tbk (INPS) mencatatkan ekuitas negatif sebesar Rp42,83 miliar per 30 Juni 2026. 

Untuk memperbaiki posisi keuangan tersebut, perseroan menyiapkan aksi korporasi private placement dengan menerbitkan sebanyak 1,25 miliar saham baru. 

Saham tersebut akan ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp100 per saham sehingga perseroan berpotensi memperoleh dana maksimal Rp125 miliar.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (28/9/2026) seluruh saham baru dalam aksi tersebut akan diambil bagian secara tunai oleh pemegang saham pengendali INPS, PT Graha Inti Guna Persada (GIGP).

Persetujuan atas PMTHMETD akan dimintakan dalam RUPSLB yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2026.

INPS akan menggunakan dana hasil PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya aksi korporasi, untuk sejumlah kebutuhan. Sekitar Rp21 miliar atau 16,8 persen akan digunakan untuk melunasi utang perseroan kepada pihak ketiga.

Selanjutnya, sekitar Rp99 miliar atau 79,2 persen akan digunakan sebagai penyertaan modal kepada entitas anak, dan sekitar Rp5 miliar atau 4 persen akan digunakan sebagai modal kerja perseroan.

Selain memperbaiki struktur permodalan, INPS juga menyiapkan diversifikasi usaha melalui rencana akuisisi perusahaan di bidang otomotif. Perusahaan yang akan diakuisisi bergerak di segmen kendaraan bermotor roda tiga, termasuk kendaraan berbasis listrik (electric vehicle/EV), beserta suku cadangnya.

Langkah tersebut sejalan dengan rencana transformasi INPS menjadi perusahaan induk yang telah ditambahkan dalam anggaran dasar perseroan berdasarkan keputusan RUPS pada Juni 2026.

INPS memperkirakan dana hasil PMTHMETD dapat diterima pada awal Desember 2026. Dengan demikian, dampak perbaikan struktur permodalan diharapkan mulai tercermin dalam laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2026.

Setelah menggunakan sekitar Rp21 miliar untuk melunasi utang pihak ketiga, total liabilitas perseroan diperkirakan turun menjadi sekitar Rp198,09 miliar. 

Rasio liabilitas terhadap aset juga diproyeksikan turun menjadi sekitar 70,7 persen. Pada saat yang sama, ekuitas perseroan diperkirakan kembali positif menjadi sekitar Rp82,17 miliar.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement