Direktur Utama Elnusa John Hisar Simamora menyampaikan bahwa pada prinsipnya, penerapan, pemeliharaan, dan peningkatan program anti penyuapan telah menjadi komitmen perusahaan.
"Komitmen ditunjukkan dengan penyelenggaraan whistleblowing system secara represif dengan menindaklanjuti laporan penyuapan serta dengan membentuk suatu lembaga yang secara khusus diadakan," ujarnya dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/8/2023).
Menurutnya, itu untuk memastikan kepatuhan anti penyuapan, yaitu Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan, Etika, dan GCG atau yang disebut Tim Fukapeg.
"Sebagai perwira Elnusa, kita harus mempunyai budaya anti penyuapan yang kuat dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita terapkan Zero Tolerance, Zero Bribery, dalam upaya pencegahan anti penyuapan,” kata dia.
(RNA)