IDXChannel - Emiten properti milik Sugianto Kusuma alias Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) sepakat membagikan dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp31,25 miliar. Nilai dividen itu setara dengan 11,44 persen dari laba bersih perseroan.
Kesepakatan itu merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PANI yang digelar 26 Juni 2024.
Pemegang saham perseroan menyetujui penetapan penggunaan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk) perseroan 2023 sebesar Rp273,18 miliar digunakan untuk dividen tunai sebesar 11,44 persen.
"Rp31,25 miliar atau sebesar Rp2 per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2023 kepada para pemegang saham yang berhak menerima dividen tersebut," tulis ringkasan risalah RUPS PANI di keterbukaan informasi BEI, Jumat (28/6).