Pelaksanaan pembelian kembali saham ini akan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta ketentuan yang berlaku.
Perseroan tidak melakukan buyback jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang dapat mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa.
"Dalam melakukan buyback ini, perseroan akan tetap memperhatikan jumlah saham free float yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata manajemen.
Adapun buyback akan dilakukan di harga yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan pada periode 27 Juni 2025 hingga 27 Juni 2026.
Hingga Selasa (1/7/2025), saham OMED turun 1,14 persen ke harga Rp174 dengan mencatatkan nilai transaksi Rp319,5 juta dari 1,81 juta saham yang diperdagangkan.
(DESI ANGRIANI)