“Pemulihan produksi di China dan India dapat mengurangi impor batu bara kedua negara tersebut dan menekan harga batu bara seaborne, meski pertumbuhan ekspor Indonesia diperkirakan terbatas,” tulis analis CGSI.
Kebijakan pemerintah jadi risiko
Selain pergerakan harga komoditas, perusahaan tambang batu bara menghadapi ketidakpastian regulasi.
CGSI mencatat pemerintah memperkenalkan 24 kebijakan utama terkait batu bara sepanjang Januari 2025 hingga Oktober 2026.
Sejumlah kebijakan berlaku bagi seluruh industri, termasuk kuota produksi dan kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik atau domestic market obligation (DMO), yang dapat memengaruhi harga jual dan operasional perusahaan.
Di sisi lain, ketentuan khusus bagi masing-masing perusahaan, seperti persetujuan kontraktor terafiliasi, kewajiban penempatan devisa hasil ekspor, serta potensi pungutan ekspor melalui entitas baru pengelola ekspor batu bara, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), dapat menimbulkan dampak berbeda terhadap biaya dan arus kas setiap emiten.