Pendirian anak usaha ini, diakuinya, tidak berdampak materian dan tidak berbenturan kepentingan, sebab tujuan pembentukannya adalah untuk menunjang kegiatan utama bisnis SRAJ dalam rangka pengembangan usaha perseroan.
Sebelumnya, SRAJ juga belum lama ini mendirikan anak usaha baru PT Sejahtera Karunia Semesta dan bermarkas di Jakarta. Pendiriannya telah disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 20 November 2023.
Bidang usaha sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia, yakni aktivitas rumah sakit swasta. Modal dasar atas pendirian anak usaha baru ini sebesar Rp4 miliar, dan modal disetor sebesar Rp1 miliar.
Sementara pemegang saham Sejahtera Karunia Semesta, yakni SRAJ dengan kepemilikan sebesar 99 persen atau setara dengan Rp990 juta. Sedangkan sisanya 1 persen atau Rp10 juta dimiliki Jonathan Tahir.
(FAY)