IDXChannel - Emiten sawit PT Pulau Subur Tbk (PTPS) memutuskan pembagian dividen interim dengan total Rp2,6 miliar untuk periode tahun buku 2023.
Setiap investor akan mendapatkan dividen interim sebesar Rp1,2 per saham. Dana tersebut berasal dari laba bersih hingga kuartal III-2023 yang sebesar Rp21,82 miliar.
Adapun investor yang berhak atas dividen PTPS merupakan pemegang saham yang namanya tercatat paling lambat pada 19 Desember 2023.
Berikut jadwal pembagian dividen interim PTPS:
- Cum Dividen Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 15 Desember 2023
- Ex Dividen Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 18 Desember 2023
- Cum Dividen Pasar Tunai: 19 Desember 2023
- Ex Dividen Pasar Tunai: 20 Desember 2023
- Recording Date: 19 Desember 2023
- Pembayaran Dividen: 29 Desember 2023.
(DES)