Dalam PPK, ELTY dan JGLE masuk sejak 31 Mei 2022 dan mendapatkan notasi 1, yang berarti harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51 per saham.
Sementara, VIVA masuk sejak 27 Oktober 2023 dan disematkan notasi 1 dan 5.
Notasi 5 berarti memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir. Per 30 September 2023, ekuitas VIVA tercatat minus Rp3,07 triliun.
Untuk MDIA, perusahaan ini masuk PPK sejak 31 Januari 2024 dengan notasi 1 dan 6.
Notasi 6 menandakan suatu emiten tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float).
Selain nama-nama di atas, masih ada 50-an saham lainnya yang sebelumnya berdiam di level Rp50 per saham alias gocap yang merosot seiring bursa resmi memberlakukan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dengan skema perdagangan full call-auction (FCA) per Senin (25/3).