IDXChannel - Perusahaan energi dan infrastruktur entitas grup Sinarmas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk lakukan pengalihan saham oleh entitas anak Perseroan. Meski demikian, hal tersebut tidak mempengaruhi keuangan Perseroan.
Dikutip dari IDX 1st Session Closing, emiten dengan kode saham DSSA ini menyampaikan bahwa pada 15 Oktober 2021 telah terjadi pengalihan saham oleh entitas anak Perseroan.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary DSSA, Susan Chandra menyebutkan, Shining Energy Pte Ltd telah mengalihkan seluruh kepemilikan saham dalam PT DSSP Power Sentosa (DSSP PS) sebanyak 1.800 lembar saham kepada PT DSSE Energi Mas Utama (EMU).
Dia menambahkan, Shining, DSSP PS, dan EMU merupakan entitas anak Perseroan dengan kepemilikan lebih dari 99 persen. Pengalihan saham oleh entitas anak Perseroan tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan.
Secara pergerakan saham, DSSA mengalami lonjakan harga cukup signifikan dalam beberapa bulan belakangan. Tercatat, hingga Senin (18/10/2021), harga saham DSSA menyentuh Rp24.900 per saham, atau naik 170,65 persen dalam empat bulan.