"Tujuan pinjaman adalah pembiayaan korporasi secara umum termasuk tidak terbatas pada pembiayaan kembali obligasi dan pinjaman bank lainnya," Monalisa menerangkan.
Protelindo dan Iforte, diakuinya, bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian kredit.
"Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan," imbuh Monalisa.
Sekadar informasi, Protelindo adalah perusahaan yang 99,99 persen sahamnya dimiliki secara langsung oleh Sarana Menara Nusantara. Sementara Iforte adalah anak usaha yang 99,99 persen sahamnya dimiliki Protelindo.
(FAY)