Dengan penghapusan satu jabatan tersebut, pemegang saham lalu mencopot I Gede Made Kartikajaya, yang sebelumnya menduduki bangku Komisaris WSKT.
Tak hanya itu, pemegang saham juga menghilangkan jabatan Direktur Operasi III, yang sebelumnya dijabat oleh Warjo. Dengan penghapusan itu, maka Warjo tak lagi bergabung ke dalam susunan Dewan Direksi Waskita Karya.
Adapun total anggota Dewan Direksi Waskita Karya hanya enam orang saja, termasuk Direktur Utama.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi WSKT yang baru:
Komisaris:
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko
Komisaris Independen: Addin Jauharudin
Komisaris Independen: Muradi
Komisaris Independen: Muhamad Salim
Komisaris: T. Iskandar
Komisaris: Dedi Syarif Usman
Direksi:
Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal: Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis: Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto.
(FRI)