Dia menuturkan, tidak ada dampak hukum dan operasional atas kejadian tersebut terhadap perseroan secara keseluruhan. Justru langkah ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap perusahaan.
"Kejadian pembubaran dan likuidasi ini dipercaya akan membawa dampak positif pada profitabilitas, arus kas, dan neraca perseroan ke depannya," ucap Widianawati.
Perseroan sebelumnya juga telah melikuidasi anak usahanya dengan kepemilikan saham sebesar 93,15 persen, PT Arang Agung Graha (AAG). Keputusan likuidasi anak usaha di bidang restoran tersebut berdasarkan hasil RUPSLB AAG pada 7 Desember 2023.
(RNA)