Pada kategori Large Cap, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dihapus karena gagal memenuhi ketentuan konsentrasi kepemilikan saham (high shareholding concentration).
Sementara pada kategori Micro Cap, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dikeluarkan karena tidak memenuhi persyaratan minimum free float. Kemudian, PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) terdepak setelah gagal lolos surveillance stocks screen FTSE.
Dengan tambahan empat saham yang diumumkan dalam amandemen terbaru tersebut, total terdapat delapan saham Indonesia yang dikeluarkan dari FTSE GEIS pada periode review Juni 2026.
Di sisi lain, tidak ada emiten domestik yang masuk sebagai anggota baru indeks FTSE dalam peninjauan kali ini.
Perubahan konstituen FTSE menjadi perhatian investor karena berpotensi memengaruhi arus dana dari reksa dana indeks dan investor pasif global yang menjadikan FTSE GEIS sebagai acuan investasi. (Aldo Fernando)