Artinya, LTV saat itu hanya sekitar 20-25 persen, masih lebih rendah dibandingkan estimasi LTV sekitar 36 persen dalam transaksi yang menjadi perhatian Mirae saat ini.
Risiko tersebut kemudian membesar ketika harga saham BUMI jatuh.
Saham BUMI sempat melonjak dari Rp950 pada Januari 2008 menjadi rekor Rp8.750 pada Juni 2008. Namun, setelah krisis keuangan global memburuk, nilai saham yang dijaminkan anjlok.
Per 6 Oktober 2008, nilai saham yang dijaminkan dilaporkan tinggal sekitar USD1,35 miliar.
Dengan kondisi tersebut, LTV bahkan menembus 100 persen berdasarkan asumsi konservatif.
Enam saham yang terkait dengan Grup Bakrie kemudian sempat disuspensi.
Ketika perdagangan kembali dibuka pada 6 November 2008, saham BUMI menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) selama empat hari berturut-turut.