IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi terhadap saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada sesi pertama, Selasa (18/2/2025).
Pantauan market, saham WIKA tak bergerak sejak bel pembukaan. Pada sesi terakhir Senin (17/2/2025), saham WIKA sempat naik 3,55 persen ke Rp204, beranjak naik ke level psikologis.
Pergerakan awal pekan kemarin terhitung membawa saham WIKA menyentuh level tertinggi dalam sepekan terakhir.
Ini berlangsung seiring reli pada 12-13 Februari lalu, sehingga secara akumulatif (berdasarkan data IDXMobile), saham WIKA terapresiasi 11,48 persen dalam seminggu terakhir.
Bukan tanpa alasan adanya gembok terhadap saham entitas BUMN Karya ini. Pasalnya, ini berlangsung setelah WIKA mengumumkan telah gagal membayar pelunasan dua instrumen surat utang tepat pada Senin malam (17/2/2025).
WIKA gagal melunasi Obligasi Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II WIKA Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Ini diketahui sehubungan belum efektifnya dana pelunasan pokok dari penerbit efek (WIKA) di rekening Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Bersama ini kami informasikan bahwa pembayaran pelunasan pokok kepada pemegang obligasi dan sukuk melalui Pemegang Rekening yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2025 ditunda,” tulis KSEI dalam pengumuman.
(DESI ANGRIANI)
Advertisement
Gagal Lunasi Surat Utang, Saham Wijaya Karya (WIKA) Digembok Bursa
Pantauan market, saham WIKA tak bergerak sejak bel pembukaan pada sesi pertama, Selasa (18/2/2025).

Gagal Lunasi Surat Utang, Saham Wijaya Karya (WIKA) Digembok Bursa (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement