Sebagai informasi, MITI memiliki 3 Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir silika dengan area konsesi seluas 9.895,03 hektare (ha) di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Saat ini, konsesi tersebut belum digarap alias masih dalam tahap eksplorasi.
Ketiga IUP tersebut dikelola oleh anak perusahaan MITI, PT Danau Buntar Kuarsa (DBK), PT Kendawangan Prima Silika (KPS). dan PT Kendawangan Berkah Bersih (KBB). DBK menguasai 4.888 ha konsesi, KPS memiliki 2.965 ha, dan sisanya dimiliki KBB.
Kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex) ketiga IUP tersebut diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Dengan dana itu, laba bersih MITI diperkirakan bisa bertambah Rp75 miliar per tahun.
(Rahmat Fiansyah)