Adapun, dana hasil rights issue akan digunakan untuk modal kerja. Pemegang saham yang tidak melaksanakan rights issue akan mengalami dilusi kepemilikan maksimal 50%.
Bersamaan dengan rencana aksi korporasi itu, SLIS juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 700 juta Waran Seri I, yang akan diberikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham yang mengeksekusi rights issue.
SLIS juga akan mengajukan pernyataan pendaftaran aksi korporasi ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai ketentuan, pengajuan ini tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB.
(FRI)