IDXChannel - PT Jantra Grupo Indonesia Tbk (KAQI) resmi merombak susunan manajemen Perseroan dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang digelar Rabu (20/5/2026).
Dalam agenda rapat tersebut, para pemegang saham KAQI sepakat untuk menyetujui pemberhentian dengan hormat Dodon Tri Koeswardana dari jabatan Direktur Perseroan.
Perseroan juga memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau volledig acquit et de charge atas tindakan pengurusan selama masa jabatan yang bersangkutan.
Sebagai pengganti, RUPSLB resmi mengangkat Simon Arosokhi Gulo sebagai Direktur, yang juga sekaligus bakal menjalankan fungsi Corporate Secretary, hingga ditunjuk pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Direktur Utama KAQI, Imam Sujono, sosok Simon sejauh ini telah dikenal memiliki pengalaman di bidang corporate secretary, hukum perusahaan, hingga penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
"Beliau memiliki kompetensi yang kuat dalam aspek kepatuhan, manajemen risiko berbasis ISO 31000, serta pengelolaan hubungan dengan pemangku kepentingan," ujar Imam, dalam keterangan resminya, usai pelaksanaan RUPSLB.
Dalam catatan rekam jejaknya, Simon Arosokhi Gulo tercatat merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Pancasila, di mana sebelumnya pernah menjabat sebagai Corporate Secretary dan General Manager Corporate Secretary di perusahaan terbuka, anggota Komite Audit, hingga Direktur Utama PT Sarana Bangun Sukses.
Selain perubahan pengurus, RUPSLB KAQI juga menyetujui penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025.
Langkah penyesuaian kode KBLI meliputi KBLI 95311 Reparasi Mobil, KBLI 95312 Pencucian dan Salon Mobil, serta KBLI 47820 Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil.
Dalam hal ini, Perseroan menegaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian administratif sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak mengubah kegiatan usaha utama perseroan.
Dengan demikian, susunan terbaru dari manajemen KAQI adalah sebagai berikut
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Jantra Al Rasyid
Komisaris Independen: Febby Adriyani Tiwon
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Imam Sujono
Direktur: Simon Arosokhi Gulo
(taufan sukma)