IDXChannel - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU), atau Tugu Insurance, bakal segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin 29 April 2024 mendatang.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Pemegang saham yang berhak menghadiri atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham terdaftar pada penutupan perdagangan 4 April 2023.
"Merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15/2020 bahwa satu Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 hari sebelum Pemanggilan Rapat yaitu pada tanggal 29 Maret 2024 dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat sebagaimana dimaksud sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis keterbukaan informasi TUGU, Kamis (21/3/2023).
RUPS Tahunan tersebut akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
"Kami menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk hadir dan memberikan suaranya dalam Rapat melalui eASY.KSEI atau memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional kepada perwakilan independen yang akan ditunjuk Perseroan dengan menggunakan formulir yang disediakan Perseroan dan dapat diunduh di situs web Perseroan pada tanggal Pemanggilan Rapat yaitu tanggal 5 April 2024," tulis informasi dari TUGU.