RUPSLB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ini, dari 1.850.225.000 saham menjadi sebanyak-banyaknya 2.250.225.000 saham.
"Kepastian jumlah saham baru yang dikeluarkan, harga pelaksanaan rights issue, dan kepastian penggunaan dana dan jadwal akan ditentukan kemudian," tegas David. (TSA)