Diketahui, Mirza telah mengundurkan diri dari jabatannya di TLDN per Senin (23/5/2022) karena telah terpilih sebagai anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Pengunduran diri ini sudah dilaporkan perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK.
(IND)