Proses tersebut meliputi proses merebus, menyaring, menekan, memisahkan, mengeringkan dan penyimpanan. Berdasarkan skala dan kapabilitas nya, beroperasinya PKS 2 akan mendorong dan mempercepat pertumbuhan bisnis sesuai rencana strategis Perusahaan serta sejalan dengan kriteria yang ditetapkan dalam Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
PKS 2 akan menambah kapasitas produksi Perusahaan dari PKS yang sudah dimiliki sebelumnya yang berada di kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara yang dibangun pada 2007.
“Keberadaan PKS 2 akan memperkokoh fondasi Perusahaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang. Kami akan terus fokus dalam memaksimalkan produktivitas dan efisiensi biaya untuk memastikan keberlanjutan usaha Perusahaan," tambah Sendjaja.
(DES)