sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Geoprima Solusi (GPSO) Tuntaskan Private Placement, Bakal Garap Bisnis Baru

Market news editor Rahmat Fiansyah
06/07/2026 08:30 WIB
GPSO menuntaskan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
GPSO menuntaskan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. (Foto: Ist)
GPSO menuntaskan pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. (Foto: Ist)

Adapun penyesuaian yang dilakukan mencakup penambahan tiga lini KBLI baru, yakni KBLI 70209 mengenai aktivitas konsultasi manajemen dan bisnis lainnya, KBLI 46591 mengenai perdagangan besar mesin kantor dan industri pengolahan, suku cadang, dan perlengkapannya, dan KBLI 68129 mengenai aktivitas real estat atas bangunan dan lahan nonhunian milik sendiri atau sewa.

Kendati merambah sektor-sektor baru, Dionysius menegaskan bahwa GPSO tetap mempertahankan lini bisnis lamanya, yakni KBLI 46599 yang mencakup perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya. Lini usaha alat survei, pemetaan tanah, serta jasa pengukuran yang menjadi fokus perseroan sebelumnya juga akan tetap diupayakan untuk dipertahankan.

Khusus untuk penambahan KBLI 68129 (real estate), manajemen mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mendukung rencana aksi korporasi berikutnya, yakni pembelian aset milik PT JIC dengan estimasi nilai Rp78 miliar. Proyeksi ini dimasukkan ke dalam alokasi belanja modal (capital expenditure/capex) perseroan untuk tahun 2026.

"Aset tersebut direncanakan untuk disewakan sehingga dapat memberikan tambahan pendapatan bagi perseroan," katanya.

Terkait performa di paruh kedua tahun ini, manajemen mengakui bahwa pada kuartal III-2026, perseroan masih dalam tahap penyesuaian administratif dan operasional pasca-akuisisi. Namun, dengan tuntasnya perubahan KBLI dan masuknya modal baru, manajemen optimistis pertumbuhan pendapatan maupun laba perseroan dapat terkerek secara bertahap pada periode-periode selanjutnya.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement