IDXChannel - PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) mengumumkan rencana go private sekaligus menghapus pencatatan saham perseroan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.
Organon LLC selaku pemegang saham utama dan pengendali perseroan akan melakukan penawaran tender untuk membeli saham milik publik dengan harga Rp100.000 per saham.
Saat ini, Organon LLC tercatat menguasai langsung 98,79 persen saham SCPI. Sementara porsi saham publik hanya sebesar 1,21 persen dari total saham beredar atau setara 43.664 saham.
Manajemen SCPI menjelaskan, keputusan go private dan delisting diambil karena saham SCPI dinilai sudah tidak aktif diperdagangkan di pasar.
Saham SCPI telah disuspensi Bursa selama 13 tahun sejak 2013 lalu dan terakhir diperdagangkan di harga Rp29.000 per saham.