“Kami melihat program perumahan pemerintah sebagai sebuah ekosistem. Pemerintah memberikan kebijakan dan instrumen pembiayaan, perbankan memastikan proses pembiayaan berjalan, dan pengembang menyediakan hunian. Kolaborasi inilah yang pada akhirnya menentukan apakah masyarakat benar-benar dapat mengakses rumah yang layak,” tutur Indra.
Melalui skema FLPP, Meikarta ingin berkontribusi pada upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan hunian sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat.
(Rahmat Fiansyah)