Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (17/9) malam, pemegang saham pengendali BYAN Low Tuck Kwong dan Elaine Low telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat atau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan PT Jhonlin Baratama pada 16 September 2026.
Perjanjian tersebut mencakup pengalihan 10.000.000.500 saham BYAN. Penyelesaian transaksi masih bergantung pada pemenuhan sejumlah kondisi pendahuluan.
Kesepakatan ini menjadi titik terang dari rumor yang pertama kali mencuat pada 15-16 Agustus 2026.
Saat itu, pasar ramai memperbincangkan rencana Haji Isam mengakuisisi sekitar 62,2 persen saham BYAN, bahkan dengan nilai transaksi yang disebut mencapai USD5,5 miliar.
Dalam perjalanannya, rumor tersebut sempat dibantah. Pada 18 Agustus, manajemen BYAN menyatakan tidak mengetahui adanya rencana transaksi pengambilalihan sekitar 62,2 persen saham oleh Haji Isam atau pihak yang terafiliasi dengannya.