IDXChannel - Hakim Federal Amerika Serikat menangguhkan larangan investasi untuk produsen ponsel pintar asal China, Xiaomi pada pekan lalu. Sebelumnya Departemen Pertahanan Amerika Serikat menyatakan Xiaomi dilarang berinvestasi kareana terafiliasi dengan militer China.
Dikutip program News Screen Morning IDX Channel, Rabu (17/3/2021), Hakim Distrik Amerika Serikat Rudolph Contreras, pengadilan menyimpulkan bahwa Xiaomi selaku terdakwa, belum membuat kasus yang membahayakan keamanan nasional.
Adapun Xiaomi menyambut baik keputusan pengadilan tersebut. Menurut juru bicara Xiaomi, tuduhan kepada Xiaomi yang disebut sebagai perusahaan afiliasi militer adalah tuduhan yang sewenang-wenang. Xiaomi menegaskan perusahaannya tidak dikendalikan oleh militer China. Karena itu pelarangan Xiaomi berinvestasi di Amerika Serikat adalah melanggar hukum dan tidak konstitusional.
Kendati demikian, Xiaomi juga menegaskan perusahaanya dikelola secara independen, untuk memproduksi produk elektronik konsumen untuk penggunaan sipil. (TIA)