Kenaikan pada beban penjualan dan pemasaran sesuai dengan kenaikan volume penjualan.
Adapun royalti kepada pemerintah naik 67% dari USD511 juta menjadi USD853 juta, sedangkan beban pajak penghasilan turun 65% menjadi USD244 juta dari USD696 juta.
Setelah memperoleh IUPK-KOP pada September 2022, AI menerapkan ketentuan perpajakan dan PNBP sesuai aturan yang berlaku mulai 1 Januari 2023.
IUPK-KOP tersebut meningkatkan tarif royalti AI dari 13,5% menjadi 14% sampai 28%. Namun, pajak penghasilan badan turun dari 45% menjadi 22%.
IUPK-KOP ini juga mengakibatkan perubahan pada bisnis AI, seperti porsi PNBP bagi pemerintah pusat dan daerah sesuai peraturan perundang-undangan. AI meliputi 75% produksi ADRO pada semester I-2023.