IDXChannel – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM) kembali mengalami penurunan sebesar Rp8.000, pada perdagangan hari ini, Kamis (9/7/2026).
Dengan penurunan tersebut, harga emas Antam kini berada di level Rp2.633.000 per gram, dibandingkan hari sebelumnya yang sebesar Rp2.641.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp10 ribu menjadi Rp2.383.000 per gram.
Sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan dengan ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.