IDXChannel – Pasca mengakuisisi Deli Pratama Batubara, harga saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk naik signifikan yang membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (suspend) atas perdagangan saham emiten PKPK tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi di laman website BEI, pada Senin (4/10/2021), Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya menghentikan perdagangan saham PKPK tersebut karena telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Oleh karena itu, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PKPK, pada perdagangan tanggal 4 Oktober 2021," kata Lidia dalam keterangan resmi BEI.
Lidia juga menuturkan bahwa penghentian sementara perdagangan Saham PKPK tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai.
"Kepada para pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," pungkasnya. (RAMA)