"Sedangkan dana yang diperoleh Perseroan dari pelaksanaan Waran Seri I, jika dilaksanakan oleh pemegang waran, maka akan digunakan untuk modal kerja perseroan yaitu untuk pembelian persediaan serta biaya pemasaran dan promosi," kata Direktur Utama SEMA, Rudi Hartono Intan, Senin (10/1/2022).
Dia mengatakan Penawaran umum perdana saham ini merupakan tonggak pencapaian besar Perseroan yang akan menjadi pemacu Perseroan untuk meningkatkan kinerjanya kedepan.
Rudi optimis kedepan bisnis SEMA akan semakin moncer seiring dengan komitmen pemerintah yang ingin mengoptimalkan sumber energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif. Terlebih Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi sumber EBT sangat melimpah.
Sebelumnya Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan peningkatan bauran energi nasional dari sumber EBT pada tahun 2025 sebesar 23 persen dan komitmen untuk menuju zero emisi pada tahun 2060.
Posisi saat ini penggunaan energi terbarukan di Indonesia baru mencapai kisaran 13 persen dalam komposisi bauran energi secara keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi pencapaian target bauran 23 persen di tahun 2025 tersebut, PLN telah menyatakan perlunya penambahan 3.200 Mw modul surya.