Aksi korporasi ini sendiri sudah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan pada 20 Desember 2021.
Sebelumnya, manajemen AKRA menjelaskan, stock split ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di BEI.
Berikut ini adalah jadwal perdagangan saham AKRA dengan harga baru:
- Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi: 11 Januari 2022
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi: 12 Januari 2022
- Tanggal penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil stock split (recording date): 13 Januari 2022
- Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai: 14 Januari 2022
- Saham dengan nilai nominal baru hasil stock split didistribusikan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang saham: 14 Januari 2022. (TIA)