sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harita Nickel (NCKL) Putuskan Dividen Rp2,68 Triliun, Dibayarkan 31 Juli

Market news editor Rahmat Fiansyah
02/07/2026 18:45 WIB
PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham senilai Rp2,68 triliun.
PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham senilai Rp2,68 triliun. (Foto: Ist)
PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham senilai Rp2,68 triliun. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham senilai Rp2,68 triliun yang akan disalurkan pada akhir bulan ini. Dividen tersebut setara dengan Rp42,64 per saham.

Selain dividen, sisa laba sebesar Rp18 miliar disimpan sebagai cadangan wajib dan sisanya akan digunakan untuk menunjang kegiatan dan pengembangan usaha perseroan, entitas anak, dan entitas afiliasi perseroan.

Perusahaan pertambangan nikel terintegrasi tersebut telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (30/6/2026). Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui seluruh mata acara yang diajukan perseraoan.

Corporate Secretary PT Trimegah Bangun Persada Tbk, Rafika Fazrin mengapresiasi persetujuan para pemegang saham atas seluruh mata acara RUPST. Persetujuan mencerminkan dukungan terhadap arah strategis perseroan.

"Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi Harita Nickel untuk terus menjalankan agenda korporasi secara disiplin, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement