sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

HERO Sebut Akun Aset Tidak Lancar di Laporan Keuangan 2021 Akibat Penutupan Gerai Giant

Market news editor Anggie Ariesta
15/04/2022 17:05 WIB
HERO mengakui aset tidak lancar lainnya di dalam laporan keuangan konsolidasian 30 September 2021 sebesar Rp 152,73 juta berasal dari penutupan gerai Giant. 
HERO Sebut Akun Aset Tidak Lancar di Laporan Keuangan 2021 Akibat Penutupan Gerai Giant
HERO Sebut Akun Aset Tidak Lancar di Laporan Keuangan 2021 Akibat Penutupan Gerai Giant

IDXChannel - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) mengakui aset tidak lancar lainnya di dalam laporan keuangan konsolidasian 30 September 2021 sebesar Rp 152,73 juta berasal dari penutupan gerai Giant

Pada saat itu, entitas tidak menyajikan pengungkapan terpisah atas akun tersebut dikarenakan jumlah aset tidak lancar tersebut dibandingkan dengan total aset (Rp 4.526.918 juta) adalah sebesar 3%.

Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/4/2022), Corporate Secretary HERO, Iwan Nurdiansyah mengatakan, berdasarkan kajian dan pertimbangan manajemen sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 58, operasi Giant diklasifikasikan sebagai operasi yang dihentikan sejak triwulan 4 2021. Hal itu karena pada periode tersebut penyelesaian atas sebagian besar aktivitas-aktivitas dan biaya terkait dengan penutupan operasi Giant telah selesai dilakukan. 

"Adapun aktivitas-aktivitas dan biaya terkait tersebut adalah biaya konsultan, negosiasi dengan tenant, finalisasi rencana penjualan/ penyewaan/ pengembalian kepada landlord atas properti-properti terkait operasi Giant," tulis Iwan.

Akun aset HERO yang terdampak adalah semua akun neraca yang berhubungan dengan usaha Giant (beberapa akun yang signifikan adalah Piutang usaha, Utang usaha, Persediaan, Aset tetap, Aset tersedia untuk dijual, Biaya Dibayar Dimuka, Akrual, Provisi, Liabilitas Sewa).

Sebelumnya, HERO mencatatkan Pendapatan periode 31 Desember 2021 sebesar Rp3,4 triliun mengalami penurunan dibandingkan dengan periode 30 September 2021 sebesar Rp4,4 triliun disebabkan oleh penyajian operasi bidang usaha Giant yang dihentikan pada Desember 2021 yang dimana secara laporan keuangan disajikan dalam catatan tersendiri (catatan 8), sehingga terlihat penurunan nilai pendapatan dibandingkan triwulan 3 2021.

Periode pencatatan usaha Giant sebagai operasi yang dihentikan dilakukan di dalam laporan keuangan konsolidasian 31 Desember 2021. Sesuai dengan PSAK 58 p.34 entitas harus menyajikan kembali periode sebelumnya terkait dengan seluruh operasi yang telah dihentikan. 

Sebagai dampaknya, dalam laporan laba rugi konsolidasian 31 Desember 2021, pendapatan yang berasal dari operasi Giant disajikan terpisah sebagai pendapatan dari operasi yang dihentikan sejak periode 2021 dan periode komparatif 2020.

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement