IDXChannel - PT Hero Supermarket Tbk (HERO) mengakui aset tidak lancar lainnya di dalam laporan keuangan konsolidasian 30 September 2021 sebesar Rp 152,73 juta berasal dari penutupan gerai Giant.
Pada saat itu, entitas tidak menyajikan pengungkapan terpisah atas akun tersebut dikarenakan jumlah aset tidak lancar tersebut dibandingkan dengan total aset (Rp 4.526.918 juta) adalah sebesar 3%.
Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (15/4/2022), Corporate Secretary HERO, Iwan Nurdiansyah mengatakan, berdasarkan kajian dan pertimbangan manajemen sesuai dengan ketentuan dalam PSAK 58, operasi Giant diklasifikasikan sebagai operasi yang dihentikan sejak triwulan 4 2021. Hal itu karena pada periode tersebut penyelesaian atas sebagian besar aktivitas-aktivitas dan biaya terkait dengan penutupan operasi Giant telah selesai dilakukan.
"Adapun aktivitas-aktivitas dan biaya terkait tersebut adalah biaya konsultan, negosiasi dengan tenant, finalisasi rencana penjualan/ penyewaan/ pengembalian kepada landlord atas properti-properti terkait operasi Giant," tulis Iwan.
Akun aset HERO yang terdampak adalah semua akun neraca yang berhubungan dengan usaha Giant (beberapa akun yang signifikan adalah Piutang usaha, Utang usaha, Persediaan, Aset tetap, Aset tersedia untuk dijual, Biaya Dibayar Dimuka, Akrual, Provisi, Liabilitas Sewa).