Kisruh Penahanan Listyo Sigit
Di tengah tekanan pasar, perhatian publik juga tertuju pada perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access) yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Bareskrim Polri menahan Listyo yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Listyo, dua tersangka lainnya, yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, juga ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Asep mengatakan, satu orang berinisial SU masih diperiksa sebagai saksi. Penetapan tiga tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyidikan melalui metode Scientific Crime Investigation dan proses manajemen penanganan perkara.