sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Maksimal Rp3.000 per Penerima Manfaat

News editor Yuwantoro Winduajie
04/11/2026 10:41 WIB
BGN menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp3.000 per penerima manfaat.
BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Maksimal Rp3.000 per Penerima Manfaat (FOTO:iNews Media Group)
BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Maksimal Rp3.000 per Penerima Manfaat (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp3.000 per penerima manfaat. 

Kebijakan ini dilakukan untuk menekan potensi pemborosan sekaligus memastikan pengelolaan anggaran program berjalan lebih efisien dan akuntabel.

Penyesuaian pembiayaan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN mengoptimalkan penggunaan anggaran negara agar tidak melampaui pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ditetapkan. Adapun pagu anggaran penyediaan makanan ditetapkan sebesar Rp13.000 untuk porsi kecil dan Rp15.000 untuk porsi besar.

Juru Bicara Badan Gizi Nasional (BGN), Tysa Novenny mengatakan penyesuaian skema pembiayaan dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran tetap berorientasi pada 

pemenuhan kualitas gizi penerima manfaat.

Salah satu penyesuaian dilakukan terhadap biaya operasional dapur yang kini dibatasi maksimal Rp3.000 per penerima manfaat. Penghitungan biaya tersebut didasarkan pada jumlah riil penerima manfaat yang dilayani masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement