sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Maksimal Rp3.000 per Penerima Manfaat

News editor Yuwantoro Winduajie
04/11/2026 10:41 WIB
BGN menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp3.000 per penerima manfaat.
BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Maksimal Rp3.000 per Penerima Manfaat (FOTO:iNews Media Group)
BGN Batasi Biaya Operasional Dapur MBG Maksimal Rp3.000 per Penerima Manfaat (FOTO:iNews Media Group)

Sejak awal pelaksanaan program, penyediaan kendaraan distribusi, bangunan dapur, peralatan memasak, serta peralatan makan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak mitra.

Seluruh komponen pembiayaan, yang mencakup biaya operasional, biaya bahan baku, serta insentif ketersediaan dan mutu layanan, dihitung dan dibebankan berdasarkan periode satu bulan penuh.

Tysa menambahkan, efisiensi pembiayaan perlu diimbangi dengan pengelolaan operasional SPPG yang optimal. Hal tersebut mencakup perencanaan menu, pengadaan bahan baku, pengelolaan operasional dapur, hingga proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Dengan manajemen yang baik, mulai dari perencanaan menu, belanja bahan baku, operasional, hingga distribusi yang optimal, anggaran yang disediakan oleh negara diyakini sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan porsi MBG yang berkualitas tinggi bagi masyarakat,” ujar Tysa.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement