Fasilitas yang disiapkan meliputi kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, hingga perpajakan.
Kehadiran PFII diharapkan dapat menghimpun dana kelolaan yang menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai proyek strategis nasional, termasuk proyek-proyek yang dikelola Danantara.
Selain itu, Phintraco Sekuritas juga menyoroti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan mulai menjalankan mandat baru untuk mengawasi bursa mineral dan komoditas strategis mulai 1 Januari 2027.
Kewenangan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memperluas cakupan pengawasan OJK.
Melalui regulasi tersebut, OJK juga memperoleh sejumlah kewenangan baru, antara lain mengawasi pengelolaan dana publik seperti Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta mengatur penyisihan kekayaan aset kripto. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.