Merespons kebutuhan pasar, PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) telah mempersiapkan dan berupaya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam menerbitkan valuasi instrumen sekuritas BI.
Melalui serangkaian proses tersebut, kini Bank Indonesia telah menunjuk PHEI sebagai lembaga yang melakukan valuasi HPW instrumen sekuritas BI dan telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dapat mempublikasikan HPW tersebut.
(Dian Kusumo Hapsari)