IDXChannel - PT Petrosea Tbk (PTRO) memperoleh kontrak dari PT Vale Indonesia Tbk (INCO) senilai Rp2,8 triliun di 2024. Kontrak tersebut terkait pengerjaan tambang di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara.
Sekretaris Perusahaan INCO, Wiwik Wahyuni membenarkan PTRO memenangkan kontrak pengadaan dan konstruksi pembangunan tambang Blok Pomalaa lewat proses lelang. Kontrak senilai Rp2,8 triliun itu memiliki jangka waktu 24 bulan.
"Yang mana penetapan pemenang ini diikuti oleh proses penandatanganan kontrak oleh kedua belah pihak pada tanggal 3 Juli 2024," kata Wiwik lewat surat kepada BEI, Selasa (18/2/2025).
Dia menambahkan, kontrak tersebut berlaku sejak proses penandatanganan pada 3 Juli 2024 dan akan berakhir 2 Juli 2026. Perseroan melakukan pembayaran kepada Petrosea selaku vendor berdasarkan capaian pekerjaan per bulan yang diselesaikan.
Adapun ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh PTRO di tambang dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) INCO tersebut yakni pembangunan jalan, area penimbunan, infrastruktur pengelolaan air, dan kegiatan pekerjaan tanah lainnya untuk pembangunan tambang Blok Pomalaa.