IDXChannel - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) buka suara soal isu kontrak kerja sama antara perseroan dengan PT Petrosea Tbk (PTRO). Emiten tambang itu membenarkan rencana kerja sama tersebut.
Sekretaris Perusahaan INCO, Wiwik Wahyuni mengatakan, penetapan PTRO sebagai mitra perseroan untuk pekerjaan jasa penambangan di area Bahodopi 2 dan 3, Sulawesi Tengah melalui prosedur lelang. Setelah itu, kedua belah pihak akan menandatangani kontrak kerja sama.
"Baik perseroan maupun PTRO segera memfinalisasi penandatanganan kontrak jasa pertambangan tersebut yang diharapkan bisa selesai Maret 2025," katanya lewat surat kepada BEI, Rabu (15/1/2025).
PTRO memenangkan kontrak untuk pekerjaan jasa penambangan nikel di area tambang milik INCO. Nilai kontrak tersebut mencapai USD1 miliar atau setara Rp16 triliun dengan durasi kontrak mencapai sepuluh tahun.
Wiwik mengatakan, kontrak jasa pengerjaan tersebut mencakup jasa pengupasan lapisan tanah, penambangan dan pengangkutan bijih nikel, serta pembangunan infrastruktur yang terkait dengan jasa pertambangan.