Sisanya sebesar USD12,7 juta setara dengan IDR167 per saham berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia tertanggal 26 Maret 2021 akan didistribusikan dalam bentuk dividen tunai kepada pemegang saham pada tanggal 29 April 2021 dengan recording date 16 April 2021. Adapun sisa keuntungan bersih Perseroaan akan ditambahkan pada Laba Ditahan guna mendukung pengembangan operasi Perseroan.
Di samping itu, RUPS juga membuat keputusan lain seperti menunjuk Akuntan Publik Independen untuk memeriksa laporan keuangan Perseroan tahun buku 2021. Rapat juga melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan tunjangan Dewan Direksi untuk Tahun Buku 2021 serta paket renumerasi bagi anggota Dewan Komisaris. Rapat juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan guna menyesuaikan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham.
(SANDY)