IDXChannel - PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Adapun RUPST dan RUPSLB akan dilaksanakan pada Jumat (27/8/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat enam mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST. Mata acara pertama adalah penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Kedua, pengesahan neraca serta perhitungan laba-rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Ketiga; penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Keempat, perubahan Pengurus Perseroan; Kelima, penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan; dan keenam, penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lainnya.
Kemudian, pada RUPSLB terdapat satu mata acara, yaitu perubahan seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan guna memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.