IDXChannel - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) belum memanfaatkan dana hasil penawaran umum (Initial Public Offering atau IPO) sepeserpun sejak melantai perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025. Dana tersebut ditempatkan di deposito dan giro.
Indokripto sebelumnya memperoleh dana IPO sebesar Rp220,58 miliar. Rencananya dana tersebut digunakan untuk memperkuat modal anak perusahaan, PT Central Finansial X (CFX) selaku bursa kripto sebesar Rp175,99 miliar (85 persen) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) selaku lembaga kustodian sebesar Rp31,05 miliar (15 persen)
Direktur Utama Indokripto, Ade Wahyu mengatakan, perseoran menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menggunakan dana IPO. Pasalnya, kondisi fundamental dan posisi keuangan anak perusahaan masih sangat solid sehingga memberikan fleksibilitas bagi perseroan di tengah industri aset kripto yang dinamis.
“Kami juga melihat fundamental dan posisi keuangan anak perusahaan kami, yakni Bursa CFX dan ICC sebagai bursa dan kustodian aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berada dalam posisi yang kuat. Untuk itu, kami akan mengamati situasi dan perkembangan pasar terlebih dahulu, sebelum menggunakan dana IPO,” kata Ade melalui keterangan resmi, Rabu (21/1/2026).
Ade menambahkan, kondisi likuiditas internal yang solid pada CFX dan ICC memberikan fleksibilitas bagi perseroan belum melakukan injeksi modal. Hal in memungkinkan COIN untuk meninjau kembali momentum yang paling tepat dalam menyalurkan dana tersebut.