IDXChannel - Penyedia indeks global MSCI (Morgan Stanley Capital International) memutuskan untuk mempertahankan status Indonesia sebagai pasar negara berkembang (emerging market).
Namun, MSCI melihat adanya kemunduran dalam aspek transparansi informasi pasar, termasuk struktur kepemilikan saham dan praktik perdagangan yang terkoordinasi.
Dalam MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, Jumat (19/6/2026) Indonesia mengalami penurunan penilaian pada aspek Information Flow atau arus informasi, dari kategori + menjadi -.
Foto: MSCI 2026 Global Market Accessibility Review
MSCI menilai, kekhawatiran terkait investabilitas pasar Indonesia masih berlanjut akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham serta adanya praktik perdagangan yang terkoordinasi (coordinated trading behavior) yang berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar.
Selain itu, informasi rinci mengenai pasar saham Indonesia belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris, sehingga dapat membatasi akses investor internasional terhadap informasi yang relevan.