sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Alasan Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi di 2021 Jadi 9 Juta Ton

Market news editor Shifa Nurhaliza
11/01/2021 15:15 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) menambah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021, sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Ini Alasan Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi di 2021 Jadi 9 Juta Ton. (Foto :  MNC Media)
Ini Alasan Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi di 2021 Jadi 9 Juta Ton. (Foto : MNC Media)

“Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi,” ujarnya

Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta penyaluran melalui sistem e-RDKK dilakukan supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran.

Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. Oleh karena itu, Hatta meminta petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.

“Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya,” tegas Hatta. (*)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement