Fokus kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi. Kemudian dapat mempermudah akses ke kawasan wisata, yang mendongkrak lapangan kerja baru, serta mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.
"Ketiga, segala bentuk kendala regulasi harus disederhanakan, dipotong, dipangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Akan ada UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM," imbuhnya.
Ditambahkan Jokowi, masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU. Kata dia, ada puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus.
Fokus keempat adalah penyederhanaan birokrasi yang harus terus dilakukan secara besar-besaran. Hal ini bertujuan memikat masuknya investasi ke dalam negeri untuk penciptaan lapangan kerja.
Bahkan Jokowi menyebut, eselonisasi harus disederhanakan, menjadi hanya 2 level saja. "Nantinya akan digantikan dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata dia.