sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Penjelasan BEI Terkait Mekanisme SHSM Bagi Startup Unicorn yang Mau IPO

Market news editor Aditya Pratama
28/07/2021 18:20 WIB
BEI melakukan perubahan aturan terkait penerapan Multiple Voting Share (MVS) bagi perusahaan rintisan yang akan IPO.
Ini Penjelasan BEI Terkait Mekanisme SHSM Bagi Startup Unicorn yang Mau IPO (FOTO: MNC Media)
Ini Penjelasan BEI Terkait Mekanisme SHSM Bagi Startup Unicorn yang Mau IPO (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perubahan aturan terkait penerapan Multiple Voting Share (MVS) atau Hak Suara Multipel (SHSM) bagi perusahaan rintisan (starup) unicorn yang mau melakukan penawaran saham perdana (IPO). 

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna menyampaikan bahwa pihaknya bersifat adaptif mengikuti perkembangan pasar modal. Adapun salah satu yang dilakukan BEI akan mengakomodir perusahaan rintisan (startup) unicorn untuk dapat melantai di Bursa.

Nyoman menjelaskan, BEI tentunya bersifat adaptif terutama dilihat dari sisi landscape persaingan dari pasar modal. Pihaknya selalu berkomitmen menjadi rumah pertumbuhan sehingga akan terus melakukan inovasi yang dapat diakomodasi sehingga harapannya semua jenis perusahaan termasuk yang bisnis modelnya menggunakan teknologi.

"Untuk itu, perubahan Peraturan I-A secara prinsip sudah tidak ada hal yang signifikan yang didiskusikan dengan OJK, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama lagi Peraturan I-A tentang pencatatan yang memberikan kanal-kanal baru seperti berupa pendapatan, market cap, karena bisnis berubah sehingga kami mengadopsi beberapa pilihan untuk mereka bisa tercatat di pasar modal kita," ujar Nyoman dalam acara Edukasi Wartawan terkait IPO Unicorn secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Nyoman menambahkan, pihaknya juga akan memberikan notasi khusus kepada calon perusahaan tercatat khususnya dari startup unicorn yang akan menggunakan Multiple Voting Share (MVS) atau Hak Suara Multipel (SHSM), dimana nantinya akan memiliki hak suara yang lebih tinggi dari porsi kepemilikannya.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement