IDXChannel - Beberapa indeks saham syariah ini bisa memberikan informasi yang menarik bagi Anda.
Saham syariah merujuk pada efek berbentuk saham yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal. Sementara itu, indeks saham syariah adalah ukuran statistik yang mencerminkan pergerakan harga kumpulan saham syariah yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu.
Lantas apa saja indeks saham syariah? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.
Peran OJK dalam Saham Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab dalam menyeleksi saham-saham yang termasuk dalam kategori saham syariah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah serta Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2015 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah berupa Saham oleh Emiten Syariah atau Perusahaan Publik Syariah.
Saham-saham yang memenuhi kriteria ini akan dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan secara berkala setiap bulan Mei dan November.
Kriteria Saham Syariah
Untuk masuk ke dalam kategori saham syariah, emiten harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:
- Tidak melakukan usaha yang melibatkan perjudian, perdagangan yang dilarang menurut syariah, jasa keuangan berbasis bunga, jual beli risiko yang mengandung ketidakpastian dan/atau judi (seperti asuransi konvensional), serta memproduksi atau memperdagangkan barang/jasa haram atau merusak moral.
- Memenuhi rasio keuangan, yaitu total uang berbasis bunga dibandingkan total aset tidak lebih dari 45% dan total pendapatan bunga serta pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan total pendapatan usaha tidak lebih dari 10%.

Inilah 5 Indeks Saham Syariah. (FOTO: MNC MEDIA)
5 Indeks Saham Syariah di Indonesia
Ada beberapa indeks saham syariah yang digunakan di pasar modal Indonesia, di antaranya:
1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Diluncurkan pada 12 Mei 2011, ISSI mencakup seluruh saham syariah dalam DES yang tercatat di papan utama dan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
ISSI menggunakan metode perhitungan rata-rata tertimbang dari kapitalisasi pasar, dengan Desember 2007 sebagai tahun dasar. Per Januari 2024, ISSI mencakup 584 saham.
2. Jakarta Islamic Index (JII)
JII, diluncurkan pada 3 Juli 2000, adalah indeks saham syariah pertama di Indonesia. Indeks ini mencakup 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI, dipilih dari saham konstituen ISSI dan berdasarkan rata-rata kapitalisasi pasar serta nilai transaksi harian tertinggi selama satu tahun terakhir.
3. Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
JII70, diluncurkan pada 17 Mei 2018, mencakup 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Seleksi saham didasarkan pada kapitalisasi pasar dan nilai transaksi harian tertinggi di pasar reguler.
4. IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)
IDXSHAGROW, diluncurkan pada 31 Oktober 2022, mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih yang baik, serta likuiditas transaksi yang tinggi.
5. IDX-MES BUMN 17
IDX-MES BUMN 17 adalah indeks yang mencakup 17 saham syariah dari BUMN dan afiliasinya, yang dipilih berdasarkan likuiditas dan kapitalisasi pasar.
Itulah penjelasan 5 indeks saham syariah. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)